Program Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Dana Desa tranfer APBN adalah salah satu perioritas dalam penggunaan dana desa tahun 2026 dengan maksimal 20 % dari total Anggaran dana desa yang disalurkan kepada setiap Desa. Sesuai dengan Permendesa nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa dan PMK Nomor 07 tahun 2026 tentang pengelolaan dana desa tahun 2026.
Penyaluran BLT-DDS tahun 20206 memperioritaskan kaum miskin ekstream, Disabilitas, KK tunggal , masyarakat yang sakit menahun, dimana jumlah KPM dan Jumlah bantuan yang diberikan diputuskan melalui musyawarah desa.
Musyawarah desa Lipatkain Selatan memutuskan jumlah KPM BLT-DDS tahun 2026 sebanyak 25 KPM dengan jumkah bantuan 300.000/bulan selama 12 bulan. Penyaluran BLT-DDS triwu 1 tahun 2026 disalurkan pada tanggal 11 Mei 2026. berikut dokumentasinya kegiatan penyalurannya.


Web Resmi Desa Lipatkain Selatan Kampar Riau Ini adalah website resmi dari Desa Lipatkain Selatan – Kampar – Riau