SOSIALISASI PENGUATAN DESA SADAR HUKUM 2025

Sosialisasi Desa Sadar Hukum tahun 2025 dilaksanakan dalam rangka penguatan kesadaran hukum bagi semua warga desa di kecamatan Kampar Kiri. Kegiatan ini ditajah oleh Forum Kepala Desa Kecamatan Kampar Kiri, dengan peserta sosialisasi berasal dari kader Posbakum di desa. Dengan adanya sosialisasi dan penguatan Desa Sadar Hukum ini maka kader-kader Pos bantuan Hukum di desa-desa dapat melakukan sosialisasi kesadaran hukum dan bantuan penerangan hukum kepada masyarakat Desa.

Kegiatan Sosialisasi dibuka Oleh Bapak Camat Kampar Kiri H. Marjanis, SE, dengan disaksikan kepala desa se Kecamatan kampar Kiri. Sedangkan narasumber Sosialisasi dan Penguatan Kesadaran Hukum warga Desa didatangkan dari Jaksa muda Tindak Pidana dari Kejaksaan Negeri Kampar dari Bangkinang.

Adapun kader-kader Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang mengikuti sosialisasi mewakili empat Desa di Kecamatan Kampar Kiri yaitu :

  1. Desa Lipatkain Selatan
  2. Desa Teluk Paman
  3. Desa Teluk Paman Timur
  4. Desa Tanjung Harapan

About admin

Check Also

Penyaluran BLT-DDS Triwu I 2026

Program Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Dana Desa tranfer APBN adalah salah satu perioritas dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *